Teks Berjalan


HIDUP PENUH DENGAN PERJUANGAN <> ORANG-ORANG MENCARI UANG UNTUK KEBUTUHAN HIDUP <> YANG KITA CARI SEBENARNYA RIZKI DARI ALLAH BUKAN UANG <> ITULAH GUNANYA PERJUANGAN <> BERJUANG HIDUP UNTUK MENCARI RIDHO ALLAH <> MENCARI RIZKI DARI ALLAH <> MENCARI SESUATU YANG DI TAKDIRKAN OLEH ALLAH SWT... <> TERIMA KASIH <> eastpresmataram.blogspot.com

Rabu, 02 November 2011

Hukum Berqurban dan Dagingnya

Qurban dalam terminologi fikih sering disebut dengan udhhiyyah, yaitu menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. mulai terbitnya matahari pada tari raya Idul Adha (yaum an-nahr) sampai tenggelamnya matahari di akhir hari tasyrik yaitu hari tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Berqurban sangat dianjurkan bagi orang orang yang mampu. Karena qurban memiliki status hukum sunnah muakkadah, kecuali kalau berqurban itu sudah dinadzarkan sebelumnya, maka status hukumnya menjadi wajib. Anjuran berqurban banyak disebutkan dalam hadis, di antaranya yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah : “bahwa tidak ada amal anak manusia pada an nahr yang lebih dicintai Allah melebihi mengalirkan darah nenyembelih qurban”. Sebelum anjuran itu dalam Al-Quran, Allah SWT. juga sudah menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk berqurban.