Di zaman Yahya bin Syaraf An-Nawawi hidup, atau sekitar abad ke-7 H, sebuah kebijakan kontroversial pernah dikeluarkan oleh rezim kekuasaan. Negara hendak memungut paksa iuran wajib dari rakyat demi jalannya aktivitas pemerintahan.
Sebagai ulama yang diikuti banyak orang, Imam Nawawi mendapat panggilan Raja azh-Zahir Berbis, pemimpin saat itu.
Tandatanganilah fatwa ini!” perintah Raja kepada Imam Nawawi dengan nada meremehkan.
Imam Nawawi sudah paham, rakyat sedang dicekam kesusahan.