Seperti kita ketahui bersama bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam, sebagaimana sholat dan zakat. Setiap orang yang sudah muslim yang mampu wajib melaksanakannya. Perhatikan Ali Imrah ayat 97 “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”. Haji sendiri fardhunya sekali dalam seumur hidup. Adapun haji selanjutnya sunnah hukumnya. Lantas lebih utama mana melaksanakan pengulangan dalam ibadah haji dengan amal atau shodaqah yang mempunyai fungsi sosial jauh lebih luas? semisal pembangunan madrasah, pembangunan jembatan atau mushalla.Memang banyak tipe manusia, bermacam rupa pola pikirnya.
Selasa, 15 November 2011
Kopi Luak untuk Raja Arab
Sudah lama raja Arab mendengar kabar, bahwasanya tanah Jawa sangat subur, gemah ripah loh jinawi. Kabar yang terdengar dari negeri Timur itu, apa saja bisa tumbuh di belantara Jawa.
Lantas suatu ketika sang raja memutuskan diri untuk datang ke Jawa. Akhirnya raja beserta rombongan di terima oleh para kiai Jombang.
Lantas suatu ketika sang raja memutuskan diri untuk datang ke Jawa. Akhirnya raja beserta rombongan di terima oleh para kiai Jombang.
Kotak Amal Gus Dur
Pojok Gus Dur, ruang peninggalan almarhum Gus Dur berisi beragam keleksi mantan Presiden RI ke-4, dikunjungi banyak orang dari pelbagai kalangan.
Dari Wakil Presiden Boediono, sastrawan Danarto, Gus Mus, hingga pengurus NU tingkat ranting, pernah berkunjung di sana.
Dari orang yang mengenakan jas lengkap dengan dasi, hingga orang bersarung yang bersandal jepit, pernah tengok-tengok buku-buku yang tersimpan di sana.
Dari Wakil Presiden Boediono, sastrawan Danarto, Gus Mus, hingga pengurus NU tingkat ranting, pernah berkunjung di sana.
Dari orang yang mengenakan jas lengkap dengan dasi, hingga orang bersarung yang bersandal jepit, pernah tengok-tengok buku-buku yang tersimpan di sana.
"CINTAKU TERHALANG PACARMU"
Seakan guratan nadiku tak mampu kukendalikan,
Engkau terseyum penuh keikhlasan,
Yang memberikan kedamaian dalam jiwaku,
Ingin kumerajut tali kasih bersamamu,
bersama angan2 & impianku,
Namun aku tak ingin melukai perasaanmu,
Yang telah mecintai kekashmu.
Rabu, 02 November 2011
Hukum Berqurban dan Dagingnya
Qurban dalam terminologi fikih sering disebut dengan udhhiyyah, yaitu menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. mulai terbitnya matahari pada tari raya Idul Adha (yaum an-nahr) sampai tenggelamnya matahari di akhir hari tasyrik yaitu hari tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Berqurban sangat dianjurkan bagi orang orang yang mampu. Karena qurban memiliki status hukum sunnah muakkadah, kecuali kalau berqurban itu sudah dinadzarkan sebelumnya, maka status hukumnya menjadi wajib. Anjuran berqurban banyak disebutkan dalam hadis, di antaranya yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah : “bahwa tidak ada amal anak manusia pada an nahr yang lebih dicintai Allah melebihi mengalirkan darah nenyembelih qurban”. Sebelum anjuran itu dalam Al-Quran, Allah SWT. juga sudah menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk berqurban.
Berqurban sangat dianjurkan bagi orang orang yang mampu. Karena qurban memiliki status hukum sunnah muakkadah, kecuali kalau berqurban itu sudah dinadzarkan sebelumnya, maka status hukumnya menjadi wajib. Anjuran berqurban banyak disebutkan dalam hadis, di antaranya yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah : “bahwa tidak ada amal anak manusia pada an nahr yang lebih dicintai Allah melebihi mengalirkan darah nenyembelih qurban”. Sebelum anjuran itu dalam Al-Quran, Allah SWT. juga sudah menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk berqurban.
Langganan:
Postingan (Atom)
